Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan mengadakan Rapat Paripurna ke 18 masa persidangan III tahun sidang 2023 Persetujuan Bersama antara Penjabat Bupati Barito Selatan dengan DPRD Kabupaten Barito Selatan, terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna.(Kamis, 30/11/2023)
Pj. Bupati Barsel mengajak bersinergi dengan pihak DPRD Barito Selatan untuk membangun Kab. Barsel dan masyarakat Barsel. “Amanat Permendagri 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024 bahwa Penetapan perda tentang APBD TA. 2024 dan penjabaran APBD tahun 2024 paling lambat 31 Desember 2023,” tegas Deddy.
Laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 di antaranya, rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024. Rapat pembahasan termasuk cukup panjang telah dilaksanakan pada tanggal 7, 21, 22, 27, 28, dan 29 November 2023, dengan peserta rapat badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta perangkat daerah dan tim ahli DPRD.
Setelah melalui proses pembahasan rancangan peraturan daerah APBD TA. 2024 secara prinsip dapat disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi Perda Kab. Barsel.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD HM Farid Yusran, berdasarkan pembahasan badan anggaran dan juga pendapat akhir fraksi-fraksi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024. Dengan jumlah total APBD sebesar Rp1,668 triliun, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp411 miliar.
Rapat pembahasan dihadiri Wakil Ketua I Nyimas Artika, Wakil Ketua II Hj. Enung Irawati dan sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam badan anggaran. Sementara dari TAPD dihadiri Sekda Kab. Barsel Edy Purwanto dan sejumlah kepala perangkat daerah.(Pubdok//diskominfobarsel//HW/Dym)Edt:5R1