Setiap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barito Selatan (Barsel) diminta bekerja sesuai aturan.
Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan, fungsi dan tugas utama dari Inspektorat khususnya di lingkungan Pemkab yakni sebagai instansi yang bertugas membantu Bupati dalam melakukan pengawasan terkait semua kinerja OPD.
“Apabila ada kinerja OPD dianggap menyalahi aturan, maka Inspektorat mempunyai wewenang dan hak memanggil kepala OPD untuk memberikan arahan dan bimbingan termasuk pembinaan, sehingga kesalahan yang sudah dilakukan tidak terulang,” kata Bupati Barsel, Senin (10/8) kemarin.
”Namun apabila sama sekali tidak digubris, maka tindakan tegas bisa diambil, kemudian dilaporkan kepada Bupati,” terang beliau.
Menurut Bapak Bupati Barsel, apabila Kabupaten ini ingin maju dan sejajar dengan daerah lain, maka kinerja aparatur pemerintah daerah, dalam hal ini semua OPD jangan pernah melakukan kesalahan.
Pasalnya, beliau mengatakan, apabila kesalahan terus terjadi, sudah pasti akan berdampak buruk terhadap majunya roda pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
“Maka dari itu bekerjalah dengan baik, dan junjung tinggi profesionalime termasuk tingkatkan disiplin dalam etos kerja,” pinta Bapak Bupati.
(sumber : kaltengpos.co/e:is)