Bupati Barito Selatan (Barsel) Bapak Eddy Raya Samsuri mengatakan, selaku pemerintah daerah mengimbau sekaligus meminta Dinas Perikanan untuk melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah perairan sungai ataupun danau.
Hal ini terkait bergantinya musim selama tiga bulan terakhir ini di tahun 2020, sangat dipastikan seluruh perairan baik itu sungai maupun danau di wilayah Barsel terkadang bisa mengalami pasang surut.
Pasang surut debit air sungai maupun danau itu, acap kali dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk menangkap ikan secara ilegal fishing seperti menggunakan potassium, alat tangkap yang tak ramah lingkungan atau bahan-bahan racun lainnya.
Adanya penangkapan ikan yang dianggap melanggar hukum itu, sangat membahayakan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan sungai ataupun danau. Sebab, dampaknya bisa berakibat fatal hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Sebab tidak menutup kemungkinan terjadinya ilegal fising di musim pasang surut saat ini, sangat memudahkan untuk menangkap ikan di perairan yang surut,” kata Bapak Bupati, Senin (4/5) kemarin.
Bapak Bupati menyarankan, supaya pengawasan bisa dilakukan secara berkelanjuatan dan hendaknya Dinas Perikanan membentuk Kelompok Pengawasan Masyarakat (Poskwasmas). Yang mana di dalam Poskwasmas itu, orang-orangnya terdiri dari warga desa atau kecamatan yang direkrut untuk membantu pengawasan di sejumlah titik perairan.
Menurut Beliau, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Dinas Perikanan namun tugas seluruh komponen, terutama lembaga hukum seperti kepolisian atau lembaga hukum lainnya.
“Karena ilegal fising sudah ada undang-undang hukum yang tertuang di dalam KUHP tindak pidana, sehingga akan ada pasal-pasal yang bakal menjerat pelakunya jika memang terbukti bersalah,” tegas Bapak Bupati.
(sumber : kaltengpos.co/is)