Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus dikuasai oleh negara khususnya daerah setempat. Tujuannya untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.
Wabup menyatakan, umunya Barsel masih terkendala dalam pengelolaan SDA. Seperti halnya pertambangan persoalan cara pemanfaatannya masih perlu terus dikelola dengan tertib dan lebih baik.
Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu pada Rabu 18 Desember lalu mengatakan, Maka dari itu perlunya penanganan dan pengaturan bersama yang lebih baik dan juga dukungan dari berbagai pihak. Dalam wilayah hukum Barsel mineral bukan logam dan batuan yang terkandung merupakan kekayaan alam yang tidak terbaharukan merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.
Wabup menambahkan, “Serta pendayagunaannya dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah bersama dengan pelaku usaha”. Tugas pemerintah daerah ditekankan kepada usaha pengaturan, bimbingan dan pengawasan pertambangan. Oleh sebab itu, pengusahaan mineral bukan logam dan batuan pengembangan.