Sosialisasi dan komitmen bersama terkait kawasan tanpa rokok pada Perda Nomor 12 tahun 2015 digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Barito Selatan (Barsel). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula kantor Bappeda, Selasa (17/12).
dr. Djulita K Palar, selaku Kepala Dinkes Barsel mengatakan, sosialisasi tentang kawasan tanpa rokok ini merupakan salah satu upaya untuk Gerakan Masyarakat (Germas) hidup sehat, yang mana didasari meningkatnya perokok aktif kususnya di kalangan anak sekolah dan masyarakat.
“karena meningkatnya perokok aktif, jadi kita melakukan ini yang merupakan salah satu upaya kita menanggulanginya, karena ini sangat perlu demi anak sekolah dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya merokok,” kata Djul.
Lebih lanjut olehnya terkait kawasan tanpa rokok ini selain sekolah yang mutlak adalah seperti rumah sakit, rumah ibadah dan ini mutlak harus tidak ada tempat untuk merokok. Ditambahkan olehnya terkait untuk perkantoran atau instansi bila memang ada kawasan tempat rokok harus ada disediakan tempat khusus bagi para perokok sehingga tidak membaur dengan kawasan lain.
“Jadi selain sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah itu mutlak jadi kawasan tanpa rokok, sedangkan untuk area perkantoran bila memang ada perokok hendaknya disediakan kawasan tempat merokok,” pungkas Djul.