MMCBarsel – Buntok – Pj. Bupati Barito Selatan Lisda
Arriyana yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten Adum)
Setda Kabupaten Barito Selatan Mirwansyah membuka
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka fasilitasi dan
sinkronisasi program kerja pemerintah desa dan kecamatan, bertempat di gedung
SDN Tampijak, Karau Kuala, Barito Selatan, Rabu (8/2/2023).
Asisten Adum mengatakan pelaksanaan Musrenbang
ini adalah amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
yang salah satunya mengamanatkan perencanaan pembangunan dari bawah secara
partisifatif, hal ini terdapat pula pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya Mirwansyah menyampaikan,
Musrenbang tingkat desa memiliki makna untuk menghasilkan kesepakatan dan
kesepahaman terkait program kegiatan strategis desa bagi kepentingan dan
kemajuan bersama. Hal ini tercermin melalui kegiatan dialog antara pemerintah
desa dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menyepakati program-program
pembangunan tingkat desa untuk diusulkan pelaksanaan beserta pendanaannya pada
forum Musrenbang Kecamatan nantinya dalam bentuk Daftar Usulan Rencana Kerja
Pemerintah (DU RKP).
“Kita jangan hanya berpikir pembangunan ini
hanya untuk 1-2 hari atau 1-2 tahun, kita akan membangun untuk jangka panjang.
Manfaatkan secara optimal momentum diskusi panel dengan para narasumber atau
perangkat daerah terkait,” terangnya.
Dengan adanya perencanaan yang cukup baik,
diharapkan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar dapat dirasakan oleh
seluruh masyarakat desa dalam waktu yang sangat panjang.
Mirwansyah juga meminta kerja sama dari berbagai
pihak di desa untuk bersama-sama memikirkan cara memajukan desa masing-masing
melalui usulan program pembangunan desa yang pada saatnya nanti dirumuskan dan
ditetapkan dalam musyawarah desa ini.
Turut hadir Kepala Desa, Camat, unsur Forkopimda
Kabupaten Barito Selatan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Badan
Permusyawaratan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh agama.
(diskominfobarsel/3LZ4/Hn2R/Din)/Edt:Ay