Fleksibilitas BLUD dalam Optimalisasi Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

MMCBarsel-Buntok- Agar fleksibilitas, transparan, akuntibilitasi dan bisnis yang sehat dapat terwujud sehingga pelayanan publik terhadap masyarakat memuaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Barsel menggelar penggalangan komitmen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas dan Labkesda  bertempat di aula Kantor Bupati Barsel Buntok, Selasa (8/10/2024). Pertemuan dibuka oleh II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab Barsel Rahmat Nuryadin dan dihadiri oleh narasumber yakni Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Kalteng dr. Ferry Irawan.

Rahmat Nuryadin mengatakan salah satu solusi dan langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan dalam penyelesaian masalah pelayanan selama ini adalah dengan menjadikan seluruh UPT Puskesmas dan Labkesda menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

”Puskesmas sesuai dengan fungsinya berkewajiban mengupayakan, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas,”tutur Rahmat.

Ketentuan tentang penganggaran telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta peraturan lainnya.

”Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia. Untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan bidang kesehatan diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu,”tutupnya.

Selain itu Plt Kadiskes Kab Barsel Endang Sugiarti Widayani mengatakan, penggalangan komitmen BLUD bertujuan terbinanya komunikasi dan pemahaman serta menjadikan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi BLUD tahun 2024.(diskominfobarsel//5R1) materi, foto: SNH, BU5, dok.