Pemkab Barito Selatan (Barsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan LKPD Unaudited ini dilakukan secara virtual melalui video conference mengingat masih dalam situasi pandemi.
Dalam kegiatan ini BPK melaksanakan beberapa agenda penyerahan yaitu, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2020, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2020 dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020.
Bupati Barsel Bapak H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Semoga laporan yang sudah kita sampaikan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bapak Bupati usai kegiatan.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Bapak Akhmad Akmal Husein menyampaikan harapannya agar Barsel dapat kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab sebelumnya selama tiga kali berturut-turut telah meraih Opini WTP.
“Diperlukan dukungan semua perangkat daerah dan pihak-pihak terkait dalam pemeriksaan terinci yang nanti di lakukan oleh pihak BPK RI, jika nantinya dalam pemeriksaan terinci itu ada permintaan data maka harus segera di penuhi. Karena ketepatan waktu dalam memberikan data akan mempengaruhi opini,” papar beliau.
(sumber : kanalkalimantan.com/dg-e:is)