Perkebunan Besar Swasta (PBS) Wajib Terapkan Program Plasma

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengingatkan perkebunan besar swasta (PBS) di daerah itu untuk menerapkan program plasma bagi masyarakat. Bertujuan menjamin adanya iklim investasi sehat, dimana ada pemberdayaan dan asas kemanfaatan yang dirasakan masyarakat atas berdirinya perusahaan di sekitarnya.

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST Kamis 21 Nopember lalu mengatakan, ketentuan tersebut wajib dijalankan oleh perusahaan, karena pemerintah telah menggariskan ketentuan tersebut dalam peraturan daerah (perda).

Eddy Raya membenarkan, ada beberapa PBS di Barsel.  Diantaranya masuk dalam kategori aktif menjalankan usaha, sehingga wajib menjalankan plasma masyarakat. Pemerintah daerah akan selalu mengingatkan agar perusahaan menerapkan kebijakan plasma ketika melaksanakan operasional di Barsel.

Katanya “Karena perusahaan akan diberikan pemahaman bahwa pada dasarnya pola kerjasama yang dijalankan kepada masyarakat secara nyata memudahkan aktivitas perusahaan itu sendiri,”. 

“Ketetapan tersebut harus diperhatikan dan dijalankan agar tidak mengganggu berjalannya usaha. Ada keseimbangan yang terjadi, yaitu kenyamanan usaha dan jaminan kesejahteraan bagi warga sekitar operasional perusahaan,” tegasnya.

Bupati mengimbau, agar perusahaan memenuhi ketentuan titik tanaman sawit, seperti tidak menanam dengan jarak 100 meter dari aliran sungai, perumahan penduduk dan 300 meter dari jalan negara.