Wakil Bupati Barsel Ibu Satya Titiek Atyani Djoedir meungkapkan, ada cukup banyak koperasi yang berdiri di Kabupaten Barsel, sehingga pemantauan dan pendataan ulang melewati dinas terkait diperlukan. “Peran koperasi secara umum sangat membantu masyarakat kalau memang dijalankan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Ibu Wakil Bupati Senin (3/2) lalu.
Banyak dugaan yang beredar bahwasanya koperasi simpan pinjam yang ada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) hanya sebatas kedok belaka. Pasalnya, bunga yang diberikan terlampau tinggi layaknya rentenir dengan berkedok koperasi yang meminjamkan uang guna membantu memenuhi kebutuhan modal masyarakat.
Ibu Wakil Bupati menerangkan, bahwasanya koperasi simpan pinjam yang bergerak dibidang ekonomi mikro harusnya membantu masyarakat dan dijalankan secara benar sesuai aturan yang berlaku. Jangan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya guna menindas masyarakat, ungkap Ibu Wakil Bupati.
Menurutnya, koperasi simpan pinjam yang bergerak dibidang ekonomi mikro memang sangat membantu masyarakat. Namun, apakah sudah benar dijalankan secara benar sesuai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu mengungkapkan, koperasi yang bergerak secara ekonomi mikro jangan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya guna menindas masyarakat.
“Sebab bisa saja koperasi simpan pinjam yang berdiri hanya sebatas simbol saja, melalui cara meminjamkan uang kepada masyarakat dengan iming membantu masyarakat ternyata menindas masyarakat dengan memberikan bunga pinjaman terlampau tinggi,” ungkap Ibu Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir.
Ibu Wakil Bupati menegaskan kepada Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Barito Selatan, agar mengevaluasi rentenir yang berkedok koperasi yang sedang marak terjadi serta melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinannya. Dia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Barito Selatan agar berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam.
(Sumber : Kalimantan.co/ib)