MMCBarsel – Buntok- Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan melalui Asisten Administrasi Umum Mirwansyah mengatakan aparatur desa yang menjadi bagian Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) diharapkan mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa secara swakelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Undang-Undang. Hal ini disampaikan saat membuka pelatihan peningkatan kompetensi tim pelaksana kegiatan pada pekerjaan swakelola konstruksi desa, yang diikuti oleh aparat desa dan kecamatan dari seluruh Kabupaten Barito Selatan bertempat di aula Kantor Bappeda Barsel, Senin (21/10/2024).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksana kerja konstruksi yang ada di desa-desa. Mirwansyah mengatakan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa tim pelaksana kegiatan didefinisikan sebagai tim yang membantu kasi/kaur di suatu desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.
Berdasarkan peraturan tersebut tugas TPK sangat penting yakni melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa. Serta berdasarkan peraturan LKPP Nomo 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa wajib mematuhi 2 prinsip yakni pemberdayaan masyarakat dan gotong royong.
”Kegiatan ini sejalan dengan Visi RPJP Barito Selatan Tahun 2025-2045, yaitu Barito Selatan Maju Baramaan, khususnya pada pilar transposisi sosial untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif, dan berakhlakul karimah.”
”Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan hingga terlaksananya kegiatan ini,”lanjut Mirwansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barito Selatan Ita Minarni, menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 21-22 Oktober 2024.
”Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya. Peserta yang terlibat adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari seluruh desa di Kabupaten Barito Selatan, serta Kepala Seksi Pembangunan Desa, Kelurahan, dan Kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para aparatur desa dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi secara swakelola. (diskominfobarsel//R1Z4L//edt:5R1) foto:tim peliputan