Pj Bupati Barito Selatan Hadiri Rapat Paripurna XII Masa Persidangan II DPRD Kab Barsel

MMCBarsel-Buntok-Penjabat
(Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan menyampaikan pidato pengantar
tentang Persetujuan Bersama terhadap raperda Barsel tentang perubahan APBD TA
2024 pada rapat paripurna ke 12 masa persidangan 2 DPRD Kab Barsel Tahun 2024  bertempat di Graha Paripurna DPRD Kab Barsel, Minggu
(11/8/2024). 

Rapat dipimpin
Ketua DPRD Barsel H.M Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Nyimas
Artika, Wakil Ketua II DPRD Hj. Enung Irawati dan para anggota DPRD Barsel
beserta tim ahli DPRD Kab Barsel.


Penjabat
Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan
setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito
Selatan atas koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Barito
Selatan sehingga Raperda perubahan APBD-P tahun anggaran 2024 dapat disetujui
bersama.

Pj
Bupati Barito Selatan akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang
perubahan APBD tahun 2024 tersebut sebelum ditetapkan kepada Gubernur
Kalimantan Tengah paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah dilakukannya
persetujuan bersama antara Pj Bupati Barito Selatan dan DPRD Kab Barsel untuk dilakukan
dievaluasi.

‘’Kita
mengharapkan nantinya implementasi Rancangan Peraturan Daerah dapat bermanfaat
untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian, dan pemberdayaan bagi masyarakat,
penanganan dampak inflasi terhadap masayarakat, serta penanganan stunting di
Kabupaten Barito Selatan,’’tutur Pj Bupati.  


Sebelumnya Nurul Hikmah dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan rancangan peraturan
daerah Kabupaten Barito Selatan tentang perubahan APBD TA 2024 antara DPRD Kab
Barsel dengan tim pemerintah daerah. Raperda tentang perubahan APBD tahun
anggaran 2024 dapat disetujui dan disepakati bersama  antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi
peraturan daerah Kab Barsel. 

Turut hadir Sekretaris
Daerah Kab barsel, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal,
pimpinan Perusahaan daerah, pimpinan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.(diskominfobarsel//5R1)
materi, foto : SNH, BU5