Pemkab Barsel apresiasi pembahasan substansi Raperda susunan PD

MMCBarsel-Buntok-Pj. Bupati
Barito Selatan ( Barsel ) H. Deddy Winarwan menghadiri rapat paripurna ke 6
masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Kab Barsel serta menandatangani kesepakatan dan persetujuan bersama tentang pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Barito Selatan, Sabtu (08/06/2024).

 

Dalam sambutannya Pj Bupati Barsel
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
dalam Pembentukan Perangkat Daerah, diantaranya susunan dan tipelogi Perangkat
Daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, pembentukan kelurahan, staf ahli,
Kepegawaian dan Pendanaan.

Adapun Perangkat Daerah (Dinas, Badan dan Satuan) yang mengalami
pemisahan dan penyesuaian tipelogi berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan
sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya Dinas ketahanan Pangan, Pertanian
dan Perikanan pisah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian serta Dinas
Perikanan. Sedangkan Dinas Sosial, Pemberdayaan masyarakat dan Desa pisah
menjadi Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pisah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran pisah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.


“Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas
Pembentukan Perangkat Daerah yang telah disusun dengan mekanisme yang berlaku
serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama
yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan” tuturnya.

Intinya implementasi rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan
dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Selatan dapat menjadikan sistem
birokrasi yang lebih efisien dan tepat guna.

Dengan Susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Selatan yang di
bentuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalkan kinerja
aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintahan Daerah, dalam tugas pokok dan
fungsinya.(diskominfobarsel//5R1)materi,foto : HN2R, JN.