Pj Bupati Barito Selatan Ambil Sumpah/Janji 304 PNS Barsel

MMCBarsel – Buntok
Sesuai amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen PNS Pasal 37 yang menyebutkan setiap
CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib diangkat sumpah janji.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H.
Deddy Winarwan
saat mengambil
sumpah/janji  304 orang calon pegawai
negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Selatan, di GPU Jaro Pirarahan Buntok,
Senin (13/5/2024).

Kepala BKPSDM
Markani dalam laporan panitia menyampaikan bahwa
sumpah/janji PNS bertujuan untuk menegaskan komitmen, kesetiaan,
integritas dan tanggungjawab seorang
PNS dalam menjalankan tugasnya untuk mengabdi kepada
negara dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. disamping itu juga,  sumpah/janji pns dilaksanakan sebagai
pemenuhan kewajiban seorang pns pada ketentuan yang berlaku.

Peserta sumpah/janji PNS sebanyak 304 orang, dengan rincian sebanyak 303 dari
formasi
CPNS 2022 dan 1 orang dari formasi CPNS 2020 yang belum sempat ikut acara sumpah/janji pada
kesempatan sebelumnya. peserta berdasarkan agama terdiri dari Islam  180 orang, Kristen Protestan  104 orang,
Katolik 14 orang dan Hindu 2 orang. 

“Saya
mengingatkan lagi kepada seluruh ASN agar melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan secara optimal
sesuai dengan harapan seluruh masyarakat,’’tutup Deddy.

Hadir pula Sekretaris Daerah Eddy Purwanto, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah   (diskominfobarsel//5R1)
foto&materi:HN2R.