Pj. Bupati Barsel Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se Kalteng

MMCBarsel – Palangkaraya – Rapat Koordinasi (Rakor) Program
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah
(Kalteng) secara resmi dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo di Aula Jayang
Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (23/4/2024).

 


Rakor ini
diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam
rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  2024 secara daring dan luring.

Gubernur
Kalteng dalam sambutan yang bacakan Wagub Edy Pratowo, mengucapkan terima kasih
dan apresiasi kepada KPK RI, narasumber, dan semua pihak yang telah mendukung
terselenggaranya Rakor ini.

“Rakor ini
merupakan upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan
korupsi di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Edy.

 


Gubernur
menegaskan komitmen untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik,
bersih, transparan, dan akuntabel.

“Hal
tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan
cara preventif maupun edukasi,” ungkap Wagub mengakhiri sambutan Gubernur.

 

Sementara
itu usai kegiatan Rakor saat dibincangi Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy
Winarwan
menegaskan kehadirannya dalam rakor ini menunjukan  keseriusan Pemkab Barsel dalam mendukung upaya
pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.

“Pemkab
Barsel akan terus mengupayakan beragam cara agar kasus tindak pidana korupsi
tidak menjadi budaya dengan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam mengentaskan
korupsi hingga tidak berkelanjutan,” pungkas Deddy.

 

Sebelumnya,
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama
menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan perbaikan
dan pencegahan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Dengan
sinergitas kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk
pencegahan,” tutup Bahtiar.

 

Rakor diikuti
unsur Forkopimda, Bupati, Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota atau yang mewakili
baik secara langsung maupun secara daring, serta jajaran Pemprov Kalteng, BPKP
Perwakilan Provinsi Kalteng, dan Ombudsman Perwakilan Kalteng, Sekda Kab.Barsel Edy Purwanto, Plt. Inspektur Kab. Barsel Yuristianti Yudha, 
Kepala Dinas Ketahanan
Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kab.Barsel Ida
Safitri serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Barsel Kisransyah.

(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Materi&foto:
MRa//ILHM//)