Diklat Kepamongprajaan
bagi Camat Angkatan VI tahun 2024 dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 26 April bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam peran mereka sebagai
pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat guna mendukung
optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat
tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus
menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dibuktikan dengan
ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.
Sebagai bagian dari tugas pemerintahan, kepamongprajaan memerlukan pengetahuan
luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang
dihadapi masyarakat, serta membutuhkan keahlian kepemimpinan yang tepat dan
kemampuan menggerakkan masyarakat.
Sementara
itu Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan disela-sela
mengahadiri Peringatan Puncak Hari Otonomi Daerah menyampaikan ucapan selamat
kepada ASN Daerah Akhmad Haitami atas Prestasi yang membanggakan bagi ASN
Daerah, semoga dapat memberikan
dampak positif yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di
tingkat kecamatan, juga bagi ASN di Barsel.
Diharapkan
setelah mengikuti diklat kepamongprajaan akan memiliki soft competency dan hard
competency, yang dibuktikan melalui empat kompetensi utama yaitu kompetensi
manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural, dan kompetensi
pemerintahan, ungkap Deddy.
Pengembangan
kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah sangatlah penting, mengingat
besarnya harapan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik dapat
diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, transparan,
akuntabel dan bertanggung jawab agar para camat dapat lebih efektif dalam
memimpin dan mengelola wilayahnya demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan
daerah khusunya Barsel, pungkas Deddy.
(//pubdok//diskominfobarsel//R1//)Materi
& foto: MrA