HAKI dan Sertifikasi Halal serta Pembuatan Kemasan Serta Label Jamin Hak Kretifitas UMKM

MMCBarsel – Buntok – Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito
Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan melalui Asisten II Sekretariat Daerah
Barsel Rahmat Nuryadin dalam sambutannya sekaligus membuka dengan resmi
Sosialisasi Pembuatan Kemasan serta Label, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan
Sertifikasi Halal bagi produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)
Kerjasama
Pemkab  Barsel dengan PT. BUMA (Bukit Makmur
Mandiri Utama )  Adaro Kuatkan UKM (AKU) CSR
PT. Adaro Indonesia dan PT. Sapta Indra Sejati (SIS)  di Aula Hotel Anna Buntok, Rabu (28/02/2024).


Beberapa hal penting
dalam menciptakan produk UMKM yang dapat menjangkau belahan bumi manapun
terangkum dalam kegiatan ini, yaitu mengenai pentingnya merek, logo, label,
kemasan serta legailtas produk baik melalui sertifikat halalnya maupun HAKI
bagi UMKM, ujarnya.
 

Ada tiga poin penting
yang harus menjadi perhatian, yakni material kemasan, kuantitas dan info pendaur
ulang kemasan yang diguinakan. Bahwa pemerintah juga mensyaratkan produk UMKM
bersertifikat Halal sebagai jaminan atas keraguan konsumen atas produknya,
karena hal ini bersentuhan dengan Tingkat kepercayaan konsumen tentang kehalalan
produk olahan UMKM sehingga merasa yaki naman untuk di konsumsi, ungkapnya.

“Hal penting lainnya
adalah HAKI, sangat diperlukan dan sangat penting bagi pelaku UMKM agar
mendapatkan perlindungan hukum atas karya dan sebagai pemilik karya dan pemilik
usaha sehingga dapat leluasa memanfaatkan nilai ekonomis dariproduknya tanpa
khawatir menyalahi ketentuan hukum,” tambahnya.


Ini merupakan bukti
bahwa pemulihan ekonomi Masyarakat melalui pemberdayaan UMKM tidak hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga bersinergi dengan berbagai
pihak.

Untuk itu Pemkab mengapresiasi
dukungan dan Kerjasama yang dilakukan oleh PT. BUMA   Adaro
Kuatkan UKM (AKU) CSR PT. Adaro Indonesia dan PT. SIS melaui rangkaina kegiatan
sosialisasi ini yang disertai dengan bantuan modal usaha dan alat produksi
bagipelaku UMKM yang berpotensi tapi masih memerlukan bantuan modal usaha, ujar
Rahmat mengakhiri sambutan Pj. Bupati.   
 

Sementara itu ketua AKU
Barsel Sabariah mengatakan  bahwa
sosialisasi ini sangat penting bagi pelaku UMKM. Dengan mengetahui tentang Hak
atas Kekayaan Intelektual, maka para pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam
mengajukan sertifikat HAKI produk yang dihasilkan dan memasarkannya jadi lebih
mudah, sehingga konsumen lebih percaya kepada produk UMKM.

Demikian juga halnya
dengan kepastian status kehalalan produk, dari mulai bahan produk dikelola,
seperti pengemasan yang menarik diberikan sertifikat halal. Pemberian label
halal sebenarnya masuk kedalam strategi pemasaran dari sebuah produk agar lebih
memiliki kepercayaan di Masyarakat, pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi sosialisasi
 ini diikuti sebanyak 60 orang pelaku
UMKM aktif yang ada di wilayah Kab. Barsel
(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Kontri//DIEN/SNH/BUS)