MMCBarsel – Buntok – Pj. Bupati
Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyampaikan pidato
pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2024 pada Rapat
Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Graha Paripurna DPRD
Barsel, Rabu (27/09/2023).
Rapat
paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran dengan
agenda Persetujuan Bersama Antara Penjabat Bupati Barito Selatan dan DPRD Kab.
Barsel Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Angggaran 2024.
Deddy
dalam pidato pengantarnya mengatakan latar belakang, dasar pemikiran, sasaran
dan substansi pokok materi Ranperda
yaitu rancangan APBD tahun anggaran 2024
disusun dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan
masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan,
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pengendalian laju
inflasi daerah saat ini.
Nota
Keuangan dan Rencana APBD tahun anggaran 2024 dngan postur Pendapatan Daerah
ditargetkan sebesar Rp. 1.259.366.344.385,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Lima
Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus
Delapan Puluh Lima Rupiah) atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.511.427.629,00
( Dua Milyar Lima Ratus Sebelas Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam
Ratus Deua Puluh Sembilan Rupiah) atau naik sebesar 0,001 persen dari APBD Tahun
Anggaran 2023, ungkap Deddy.
“Kiranya Ranperda
ini dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD dan Tim
Pemerintah Daerah sehingga dapat menghasilkan kesepakantan yang menguntungkan
masyarakat banyak,” harap Deddy.
Pada
gilirannya nanti mendapat persetujuan antara DPRD Kab.Barsel dan Pj.Bupati Barsel sesuai dengan melkanisme
yang berlaku, sehiga pada waktunya nanti dapat ditetapkan dan diundangkan
menjadi Peraturan Daerah, tutup Deddy.
Sementara
itu Ketua DPRD Kab. Barsel HM. Farid Yusran mengatakan pada prinsipnya
menerima apa yang disampaikan oleh Pj.Bupati Barsel untuk kita bahas sebagai
materi pembahasan Ranperda APBD Tahun
Anggaran 2024.
Sesuai
dengan ketentuan kita memiliki waktu 2 bulan untuk membahasnya, namun ini tidak
akan memakan waktu lama karena sudah dibahas pada KUA-PPAS, pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Barsel,
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Barsel, sejumlah Kepala Perangkat
Daerah Kab. Barsel, Tim Ahli DPRD Kab. Barito Selatan, Kepala Instansi Vertikal
Kab. Barsel, Pimpinan Akademisi dan organisasi profesi lainnya.(//pubdok//diskominfobarsel//R1//)