Pengurus Batamad Barsel Masa Bakti 2022-2023, Resmi Dikukuhkan dan Dilantik

MMCBarsel – Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Lisda
Arriyana
bersama Komandan Brigade (Danbrig) Barisan Pertahanan
Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Barito Selatan Marcopolo
RG 
melantik dan mengukuhkan pengurus Batamad Kabupaten Barito
Selatan masa bakti 2022-2023, betempat di gedung Jaro Pirarahan, Senin
(6/2/2023).

Dalam sambutannya Marcopolo, mengatakan agar semua pengurus dan anggota
yang di lantik bisa tetap menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya
masing-masing serta menjaga kearifan lokal dan budaya Dayak.

“Saya
mengharapkan agar Batamad dapat berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk
memberdayakan masyarakat dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat
masyarakat hukum adat dayak dinegara kesatuan Republik Indonesia, sebagai wadah
komunikasi dan kerjasama untuk membangun kesejahteraan kehidupan utus
Dayak,” tegas Marcopolo.

Sementara itu Lisda Arriyana mengungkapkan, bahwa kelembagaan adat
Dayak di wilayah Kabupaten Barito Selatan tidak dapat dipungkiri memiliki peran
dan fungsi yang penting sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk bersama-sama
membangun Kabupaten Barito Selatan yang dicintai ini. Hal tersebut telah
ditegaskan dengan pengakuan resmi pemerintah daerah melalui instrumen Peraturan
Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Barito Selatan.

“Saya berbahagia karena bersama segenap pemangku kepentingan dapat
menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus BATAMAD  Kecamatan
se-Kabupaten Barito Selatan sekaligus Rapat Kerja BATAMAD Kabupaten Barito
Selatan. Ini merupakan satu langkah maju dalam rangka peran serta dan
partisipasi masyarakat adat menjaga keutuhan dan keharmonisan wilayahnya,”
pungkasnya.

Hadir
dalam acara tersebut unsur Forkopinda Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kab.
Barsel, Damang Kepala Adat se Barsel dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh agama.
(//diskominfobarsel//Din//)