Buntok – Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) Ibu
Lisda Arriyana menghadiri acara sidang paripurna ke 19 masa persidangan ke III
dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah Barsel dan DPRD
Barsel terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan keuangan
daerah tahun anggaran 2023, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (23/12/2022)
lalu.
Usai penandatanganan persetujuan bersama, Ibu
Pj. Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa akhirnya dapat menyelesaikan
seluruh proses pembahasan dengan baik dan lancar serta Raperda ini telah
mendapatkan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebagaimana
tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
pada 21 Desember 2022 nomor 188.342/2858/HUK perihal fasilitasi rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan.
“Dengan ditetapkannya raperda tersebut
menjadi perda nantinya dapat meningkatkan kualitas serta performance
pengelolaan APBD dengan tetap mengedepankan 3 pilar tata pengelolaan keuangan
daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga
tata kelola pemerintahan yang mengacu pada prinsif Good and clean governance
serta berorentasi pada kepentingan publik melalui proses penganggaran dan
pelaksanaan hingga pertanggungjawaban akan terwujud,” terang beliau.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, Bapak
HM Farid Yusran menyampaikan, setelah mendapatkan persetujuan bersama, sesuai
ketentuan akan disampaikan paling lama tiga hari kerja kepada gubernur sebagai
wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
“Kita berharap dengan disetujuinya
raperda tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 ini menjadi
perda dapat digunakan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Barsel,”
kata Bapak HM Farid Yusran.
Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah
Barsel, Kepala Perangkat Daerah Barsel, tim ahli DPRD Barsel, Ketua KPU Barsel,
ketua BAWASLU Barsel, ketua STIE Dahani Dahanai Buntok, ketua STAI Al maarif
Buntok dan undangan lainnya.
(Pubdok//diskominfobarsel//R1//Hn2r/e:is)