Dewan Adat Dayak Barito Selatan Gelar Musyawarah Daerah

Buntok – Dewan Adat Dayak
(DAD) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar Musyawarah Daerah
(Musda) III DAD Kab. Barsel, di Aula
Kantor Camat Dusun Selatan (Dusel) Buntok, Rabu lalu.

Musda III DAD Kab. Barsel resmi dibuka oleh Pj. Bupati Barsel Ibu Lisda
Arriyana dengan mengusung tema Filosofi “Huma Betang dan “Belum Bahadat”
merupakan inspirasi pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,
adil dan bermartabat.

Ketua Pelaksana Musda Bapak Lauto dalam laporannya menyampaikan dasar
penyelenggaraan Musda dan Seminar Hukum Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan
tahun 2022 adalah Anggaran Dasar (AD) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Bab
VII pasal 11 ayat (2) huruf © dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab VII pasal 12
ayat (3) serta keputusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan nomor
05/KEP-DAD/BARSEL/XI/2022 tanggal 18 November 2022 tentang pembentukan pantia
penyelenggarakan Musda III Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan dan
Seminar Hukum Adat Dayak Barito Selatan tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng)
Bapak  Walter Penyang saat membacakan
sambutan Ketua DAD Prov. Kalteng mengatakan, keberadaan lembaga adat Dayak di
Prov. Kalteng tiada lain adalah dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan
dan lebih memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak beserta budaya dan
hukum adatnya.

“Ini moment yang sangat berharga bagi kita semua untuk merajut
persaudaraan, kerukunan antar anak bangsa, dan juga momen bagi masyarakat
Kalteng dan bangsa Indonesia  untuk
mensyukuri indahnya keberagaman, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk
saling menghormati dan menghargai perbedaan diantara sesama anak bangsa,” kata Bapak
 Walter Penyang.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Barsel Ibu Lisda Arriyana dalam
sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik serta
mendukung Musda DAD Barsel karena sangat penting dalam membangun dan memajukan
daerah di Kalteng khususnya Kab. Barsel.

Selain Musda, DAD Kab. Barsel juga menyelenggarakan seminar buku hukum adat
dayak pertama di Barsel dengan menghadirkan tokoh-tokoh adat dan budaya dari
suku-suku yang merupakan penduduk asli Barsel yaitu Maanyan, Dusun, Tawoyan,
Bijaju/Ngaju dan Bakumpai. Ini merupakan bentuk upaya yang konsisten dan
berkelanjutan dalam hal pelestarian dan perlindungan terhadap adat dan budaya
serta kearifan local yang tak ternilai harganya.

Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika, unsur Forkopimda,
Sekretaris Daerah Kab. Barsel Edy Purwanto, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh
budaya, Damang, Mantir Adat dan tamu undangan lainnya.

(//pubdok//kominfobarsel//R1//e:is)