Tujuan SOP adalah menciptakan komitmen
mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja intansi pemerintah,
guna mewujudkan good governance. Bupati mengatakan, bahwa SOP adalah
pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan tata
kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang
bersangkutan.
“SOP tidak hanya bersifat internal
tetapi juga eksternal. Sebab selain dapat digunakan untuk mengukur
kinerja organisasi publik, tetapi SOP juga dapat digunakan untuk menilai
kinerja organisasi publik dimata masyarakat berupa resposibilitas dan
akuntabilitas kinerja intansi Pemerintah”, ucap H Eddy Raya Samsuri.
Oleh sebab itu SOP merupakan pedoman
atau acuan untuk menilai pelaksanaan kinerja intansi pemerintah
berdasarkan indikator teknis, administratif dan prosedural sehingga
tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.