Wakil Ketua DPRD Barsel dilantik

Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ibu Nyimas Artika dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua I, dan Bapak Zainal Abidin sebagai anggota Dewan periode 2019-2024 menggantikan Alm. HM Yusuf Kalem.

Ketua DPRD Barito Selatan Bapak HM Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna di Buntok, Jumat, mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan ini terkait dengan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua dan anggota DPRD pengganti antar waktu menggantikan Alm. HM Yusuf Kalem.

“Almarhum HM Yusuf ini jabatannya disamping anggota dewan juga sebagai Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, sehingga sebagai anggota DPRD digantikan oleh Zainal Abidin, dan sebagai Wakil Ketua I digantikan Nyimas Artika,” terang beliau.

Bapak HM Farid Yusran berharap kepada mereka yang  sudah mengambil sumpah/janji ini dapat bekerja dan bekerjasama dengan semua untuk melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dalam hal penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.

Bupati Barito Selatan Bapak H. Eddy Raya Samsuri, S.T. juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ibu Nyimas Artika dan Bapak Zainal Abidin.

Beliau mengatakan, PAW ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD.

Menurut Bapak Bupati, dengan lengkapnya unsur pimpinan dan anggota dewan ini, dirinya selaku pimpinan daerah, tentunya mengharapkan terus terjalinnya hubungan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.

“Hal itu dalam upaya untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Barito Selatan sesuai dengan mottonya Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” jelas beliau.

Ibu Nyimas Artika pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih karena sudah dilantiknya menjadi Wakil Ketua DPRD Barito Selatan.

“Saya berharap DPRD tetap solid dan antar pimpinan dewan bisa terjalin kerjasama yang baik meskipun dari partai yang berbeda dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi dewan,” ucap Ibu Nyimas Artika.

Sedangkan Bapak Zainal Abidin juga menyampaikan, setelah dilantik, dirinya akan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Barito Selatan.

“Karena sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu, pada prinsifnya saya akan melanjutkan dan mendukung program-program yang sedang dilaksanakan,” ungkap beliau.

(sumber : kalteng.antaranews-barsel/bi-e:is)