Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak Rp47 milliar pada tahun 2020.
Dana tersebut didapat sebagai reward karena sudah berhasil menjaga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan memenuhi beberapa ketentuan dari pusat.
Sekretaris BPKAD Selviriyatmi, Rabu27 Nopember kemarin menjelaskan “Salah satu faktor yang telah dicapai, yaitu karena selama dua tahun berturut-turut, Pemkab Barsel mendapatkan opini WTP dari BPK”.
Dia mengungkapkan, pemkab juga dinilai berhasil dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan pendapatan terus mengalami kenaiakan setiap tahunnya.
Pukasnya lagi “Tentu semua itu menjadi salah satu faktor kami mendapat DID senilai Rp47 milliar”.
Untuk mendapatkan dana tersebut tidaklah mudah. Harus bisa memenuhi sembilan kategori dari pemerintah pusat. Jika terpenuhi, maka transfer pusat ke daerah berupa DID pun bisa besar.
Dia menjelaska, “Kami memenuhi monitoring spending, taat pelaporan keuangan, taat penganggaran, investasi dan peningkatan eksplor sehingga dana DID yang diterima juga lumayan besar”.