Empat Kabupaten terima DIPA di KPPN Buntok

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Buntok, Barito Selatan, menyerakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA tahun anggaran 2020 kepada empat Kabupaten di Das Barito.

Empat kabupaten tersebut yakni, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya. Yang diserahkan kepada masing-masing perwakilan Kabupaten oleh asisten III Setda Barsel, Dekma. Di aula Setda Barsel, Rabu, 27 November 2019 lalu.

Kepala KPPN Buntok Selamet Parman mengatakan, penyerahan DIPA sebelum awal tahun anggaran tradisi tahunan. Tetapi merupakan bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktunya.

“Dengan demikian seluruh instansi pemerintah bisa mengesekusi rencana yang sudah ditetapkan sesuai fungsinya masing-masing,” kata Selamet Parman kepada Barselnews usai kegiatan.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong satuan kerja dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya ditahun anggaran 2020 mendatang.

DIPA juga bisa sebagai alat pengendalian, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan dan perangkat akuntasi pemerintah.

Lanjutnya lagi, DIPA juga merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atasnama Menteri Keuangan. Dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran Negara dan pencairan dana atas beban APBN.

Ia membeberkan, pada 18 Oktober 2019, RUU APBN tahun anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi UU nomor 20 tahun 2019 tentang APBN.

Kata dia “Selain itu pemerintah juga menyiapkan diri terhadap dinamika perekonomian global, agar APBN dapat dijaga tetap sehat, adil, dan mandiri. Sehingga dapat mengakslerasi dan memperluas pembangunan nasional”

Tema kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah, mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang piskal, kebijakan belanja yang lebih baik untuk efisien belanja dan meningkatkan belanja modal pembentuk aset serta mengembangkan pembayaran yang kreatif dan mitigasi resiko untuk pengendalian liabilitas.