Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri belum lama ini melantik 20 kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. Tidak lupa dia memberikan arahan kepada kades dalam membangun desa.
Kades harus punya dua konsep pendekatan pembangunan. “Dua konsep pendekatan itu adalah konsep desa membangun dan membangun desa. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri.
Konsep ini relevan dengan kewenangan lokal berskala desa dan hak asal usul. Dia mengungkapkan, konsep desa membangun itu memastikan bahwa desa adalah subyek utama pembangunan desa.
Lantaran desa memiliki keterbatasan dalam menangani sendiri semua persoalan. Maka makna membangun desa menunjuk pembangunan desa oleh pemerintah supra desa.
Jelasnya lagi “Karena, konsep desa membangun menegaskan bahwa desa berhak untuk merencanakan, melaksanakan, monitoring dan mengevaluasi pembangunan secara mandiri berdasarkan prakarsa desa”.