Kades Harus Pertanggungjawabkan Alokasi Dana Desa Ungkap Tamarzam

Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) bernama Tamarzammeminta agar Alokasi Dana Desa (ADD) harus dipertanggungjawabkan.

Tamarzam menyatakan, “Implementasi dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah daerah setiap tahunnya bagi seluruh desa di wilayah Barsel, hendaknya dalam penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan oleh setiap kepala desa”

Memang sering kali ada oknum kepala desa ataupun perangkatnya yang menggunakan ADD tidak sesuai pada peruntukannya. Bahwa ADD adalah siklus pembangunan, katanya.

Tamarzam meminta “Diharapkan adanya laporan evaluasi serta sejauh mana target akan dilaksanakan oleh masing-masing desa dalam menggunakan alokasi dana desa itu”.

Wakil rakyat dari Dapil I Barsel melanjutkan, dengan ADD maka perkembangan serta peningkatan pembangunan desa bisa benar-benar maksimal dilakukan oleh kepala desa bersama perangkatnya. Termasuk harus bisa pula merangkul masyarakatnya untuk bersama-sama membangun desanya, sehingga menjadi maju dan mampu berdiri sendiri.

Dengan dikucurkannya ADD setiap tahunnya, dengan nilainya berdasarkan luas wilayah dan jumlah masyarakatnya, merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang kepada pemerintahan desa, untuk bisa melaksanakan pembangunan desanya untuk menjadi lebih maju, tambahnya lagi.

Tarmarzan menegaskan “Karena cermin majunya daerah, itu semua tergambar dari majunya peningkatan pembangunan di pedesaan”.

Tamarzam mengemukakan “Alokasi dana desa dikucurkan agar dalam pengelolaan SDM dan SDA di desa bisa benar-benar memberikan nilai positif. Karena dengan baiknya SDM di pedesaan, maka SDM-SDM itulah yang nantinya akan memberikan pemikiran-pemikiran yang positif untuk kemajuan desa maupun kemajuan masyarakatnya untuk bisa melakukan hal-hal yang baik, dalam hal meningkatkan perekonomian keluarganya sendiri”.