Kucuran Dana Pemerintah Naik, Tenaga Pendamping Profesional Dilanjutkan, Kawalah Dana Desa Sesuai Aturan Kemendes

Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Tengah Hamka membeberkan informasi, pada tahun 2020, Dana Desa (DD) mencapai Rp. 40 Triliun.

Saat menghadiri sekaligus penandatanganan kontrak kerja dengan 102 tenaga pendamping profesional (TPP) atau program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) di dua kabupaten, yakni Barsel dan Bartim pada Jum’at 20 Desember lalu, Hamka mengatakan “Angka kenaikan Rp 40 Triliun itu, untuk total bagi 1.432 desa pada 13 kabupaten di Kalteng”.

Hamka melanjutkan, ada 102 orang TPP terdahulu, untuk perpanjangan kontrak sapai tahun selanjutnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Sosial dan PMDes Barsel.

Dia menegaskan “Pastinya kita perpanjang kontrak kerja mereka di tahun 2020, untuk pendampingan DD yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat”. Kotrak kerja mereka dilanjutkan bedasarkan hasil penilian di lapangan, baik dari kecamatan dan desa, mereka ini betul-betul melaksanakan tugas sebagai pendamping profesional di desa.

Plt Kepala Dinas Sosial dan PMDes Barsel Ahmad Haitami pun berharap, agar TPP Barsel yang kembali melanjutkan kontrak kerjanya di tahun 2020, dapat betul-betul mengawal dana desa sesuai aturan serta menyampaikan kepada kades-kades bagaimana penggunaan DD yang sudah diatur sesuai Kemendes tersebut.