Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST, meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membuat sebuah Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Karena mengacu pada program kerja kepala desa setiap tahunnya. Pasalnya, RPJMDes itu merupakan arah dari pembangunan desa.
Pada Selasa 17 Desember lalu Bupati Mengatakan “Sebab dengan terjalinnya kerjasama dan kekompakan, maka upaya dalam meningkatkan roda pembangunan di desa akan terwujud”.
Ia pun menegaskan “Yang jelas, semua itu bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara riil”.
Para kepala desa dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan BPD yang merupakan unsur penyelenggara pemdes, harap Edy Raya.
Penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) dan unsur penyelenggara pemerintahan yang ada di desa, tentunya wajib untuk bekerjasama dalam upayanya membangun desa.