SOP Harus Diterapkan Oleh Seluruh Perangkat Daerah.

Dalam Kunjungannya bersama Wabup Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir ke salah satu desa di Kecamatan Dusun Utara, H Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) harus diterapkan sebagaimana mestinya untuk mewujudkan kinerja pelayanan publik pada satuan perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Tujuan SOP adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja intansi pemerintah, guna mewujudkan good governance. Bupati mengatakan, bahwa SOP adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

“SOP tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal. Sebab selain dapat digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik, tetapi SOP juga dapat digunakan untuk menilai kinerja organisasi publik dimata masyarakat berupa resposibilitas dan akuntabilitas kinerja intansi Pemerintah”, ucap H Eddy Raya Samsuri.

Oleh sebab itu SOP merupakan pedoman atau acuan untuk menilai pelaksanaan kinerja intansi pemerintah berdasarkan indikator teknis, administratif dan prosedural sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.