Pemda Laksanakan Bimtek Bersama Kades dan Aparat Desa Terkait Kewenangan Desa

Bupati Barito Selatan (Barsel) Bapak H Eddy Raya Samsuri membuka pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) terkait kewenangan desa, di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Senin (2/3/2020) lalu.

Bupati Barsel Eddy Raya mengatakan, Bimtek terkait aturan kewenangan untuk tiap desa, kiranya bisa diserap dan diterapkan nantinya oleh para Kades beserta perangkat desa yang hadir.

“Kita harapkan untuk semua Kades beserta perangkat desanya yang hadir, bisa betul-betul menyerap semua materi yang diberikan dan bisa menerapkan nantinya di desanya masing-masing,” kata Bupati Barito Selatan (Barsel) Bapak H Eddy Raya Samsuri, usai pembukaan Bimtek.

Beliau mengatakan, jika sudah mengetahui apa saja kewenangan desa, nanti saat penerapan dalam penyusunan APBDes baik di tahun 2020 dan tahun selanjutnya akan lebih mudah lagi.

“Kita juga berharap dari ilmu yang didapat disini akan mempermudah tiap desa untuk menyusun APBDes masing-masing pada tahun ini dan tahun selanjutnya,” kata Bupati Barito Selatan (Barsel) Bapak H Eddy Raya Samsuri.

Bapak Bupati melanjutkan, terkait penggunaan dana desa agar tidak bermasalah dengan hukum harus sejalan dengan keinginan masyarakat dan sesuai dengan aturan.

“Penggunaan dana desa bisa sejalan dengan keinginan masyarakat dan pemerintah, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Bupati Barito Selatan (Barsel) Bapak H Eddy Raya Samsuri.

“Kita berharap Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memfasilitasi pihak desa yang tidak dapat hadir saat ini, pada tahap selanjutnya. Mengingat pentingnya akan kegiatan Bimtek terkait aturan kewenangan desa,” tutup Bapak Bupati H Eddy Raya Samsuri. 

(Sumber : kanalkalimantan.com/ib)