Bupati Barito Selatan Bapak H Eddy Raya Samsuri ST, menghimbau sekaligus meminta, Dinas Perikanan untuk melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah perairan sungai ataupun danau.
“Sebab tidak menutup kemungkinan terjadinya ilegal fising di musim pasang surut saat ini, sangat memudahkan untuk menangkap ikan di perairan yang surut,” kata Bapak Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST, Jumat (28/2) lalu .
Hal ini terkait penangkapan ikan secara menyetrum serta menggunakan potas atau bahan-bahan racun lainnya, acap kali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab ketika pasang surut debit air sungai maupun danau.
Karena sangat membahayakan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan sungai ataupun danau. Hingga berdampak untuk sekitar sungai dan dapat berakibat fatal hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Oleh sebab itu penangkapan dengan cara yang tidak bertanggung jawab dianggap melanggar hukum.
“Karena ilegal fishing sudah ada undang-undang hukum yang tertuang di dalam KUHP tindak pidana, sehingga akan ada pasal-pasal yang bakal menjerat pelakunya jika memang terbukti bersalah,” terang Bapak H Eddy Raya Samsuri ST selaku Bupati Barsel.
Supaya pengawasan bisa dilakukan secara kontinyu, hendaknya Dinas Perikanan membentuk Kelompok Pengawasan Masyarakat (Poskwasmas). Yang mana, di dalam kelompok Poskwasmas itu, orang-orangnya terdiri dari warga desa atau kecamatan yang direkrut untuk membantu pengawasan di sejumlah titik perairan, demikian saran dari Bapak Bupati.
(Sumber : kaltengpos.co/ib)