Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri mengatakan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perangkat dari pemerintah desa, serta ujung tombak maupun lini terdepan dalam pembangunan di tingkat desa.
“Maka dari itu peran pengawasan dari BPD sangat diperlukan sekali dalam menunjang lajunya pembangunan di desa,” kata Bapak Bupati, Jumat (17/4) lalu.
Bapak Bupati menerangkan, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah. Untuk itu, langkah konkret berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi harus aktif antar pelaksanaan pembangunan di desa.
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menjelaskan, bahwa BPD diminta untuk selalu menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian yang tinggi. Termasuk pula mewujudkan pemberdayaan dan menyejahterakan masyarakat,” terangnya.
Bapak Bupati mengimbau, supaya BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa.
Pastinya BPD bisa mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum,” pinta beliau tegas.
Ia mengingatkan, agar BPD berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu bertujuan, untuk menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.
(sumber : kaltengpos.co/is)