Balai Adat merupakan tempat berkumpul serta melakukan musyawarah masyarakat dalam mengambil suatu keputusan

Di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terdapat sejumlah balai adat yang merupakan tempat berkumpul serta melakukan musyawarah masyarakat dalam mengambil suatu keputusan. Kegunaan balai adat tersebut diminta bisa lebih dioptimalkan.

Bapak Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST mengatakan, memang balai adat dahulu dikenal lebih kepada penggunaan untuk melaksanakan ritual adat, mengingat mayoritas penduduk zaman dahulu adalah Kaharingan.

“Kini balai adat bukan lagi semata-mata ditujukan sebagai tempat pelaksanaan ritual, namun juga digunakan sebagai tempat berkumpul masyarakat, untuk melakukan sebuah pertemuan atau perundingan dalam mengambil sebuah keputusan,” ungakap Bapak Bupati Barsel.

Beliau juga mengatakan balai adat juga sering disebut sebagai tempat serbaguna. Dimana dapat digunakan untuk pentas kesenian serta kegiatan lainnya, tergantung dari kesepakatan antar masyarakat.

Lebih lanjut menurut beliau, balai adat bertujuan sebagai tempat melestarikan kebudayaan dari leluhur yang tanpa dibatasi terhadap agama tertentu.

Sehingga diharapkan masyarakat dapat secara benar dan paham dalam mendefinisikan fungsi dari keberadaan balai adat tersebut.

“Saya mengharapkan dengan adanya balai adat tersebut, dapat menghindarkan masyarakat dari perpecahan ataupun isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama,” tegas Bapak Bupati.

Terlebih saat ini seringkali ditemui bentrokan-bentrokan ataupun isu yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di wilayah luar. Bapak Bupati Barsel mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Umat beragama harus dapat saling menunjukkan sikap dan perilaku toleran, serta saling mendukung. Sehingga pembangunan yang makmur seperti impian kita selama ini dapat terwujud,” pinta beliau.

 

(sumber : kanalkalimantan.com/e:is)