Wakil Bupati Barito Selatan, Ibu Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah, merupakan keberhasilan dan kesuksesan bersama.
“Opini ini dapat dijadikan modal dan semangat kedepan untuk melakukan yang lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata beliau saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna DPRD di Buntok, Senin kemarin.
Untuk itu lanjut Ibu Wakil Bupati, pihaknya sangat mengharapkan kerja sama yang baik yang sudah terjalin selama ini dapat terus berlanjut, bahkan ditingkatkan lagi.
Yakni dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk terus bersinergi menciptakan kreasi, inisiasi dan inovasi daerah berdasarkan prinsip ‘check and balances’ antar lembaga untuk mempertahankan opini BPK-RI tersebut.
Wakil Bupati Barsel juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD melalui badan anggaran terkait pendapat terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih atas usul, saran maupun pendapat atas lima raperda untuk perbaikan mengenai penyusunan maupun substansi dalam raperda yang telah diajukan pihaknya ke DPRD Barito Selatan.
Adapun lima raperda yang diajukan itu yakni raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019 dan raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Raperda tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten pada Bank Pembangunan Kalteng, raperda tentang izin usaha jasa kontruksi, serta raperda tentang penataan desa.
“Pada prinsipnya raperda yang telah kami ajukan itu sepakat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku,” jelas Wakil Bupati Barsel Ibu Satya Titiek Atyani Djoedir.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses dan jawaban bupati atas pendapat anggaran dan pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda tersebut, dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
(sumber : kaltengpos.co/e:is)