MMCBarsel-Buntok-Dengan mengusung tema “pertumbuhan ekonomi
yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas” tema pembangunan daerah tahun 2025 yang akan menjadi rujukan penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025
dibuka oleh Penjabat
Bupati Barito Selatan (Pj Bupati Barsel) H.
Deddy Winarwan bertempat di aula kantor Bappeda, Senin (19/2/2024)
Tema pembangunan
tersebut diatas harus dimaknai sebagai upaya untuk mencapai pertumbuhan
ekonomi, tidak hanya diukur dari segi
angka atau output ekonomi saja, tetapi bagaimana
distribusi hasil pertumbuhan dapat secara merata ke seluruh lapisan masyarakat, baik dari sisi pendapatan,
lebih-lebih lagi bagaimana kemudian
pertumbuhan ekonomi berdampak pada pengentasan kemiskinan, temasuk penurunan angka stunting, serta dapat membuka
lapangan pekerjaan dalam rangka menurunkan tingkat pengangguran di daerah.
Sebelumnya Camat Dusun
Selatan Evi Kusumawardhani menyampaikan bahwa melalui forum musrenbang, kita
bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi seperti
infrastruktur jalan, pentingnya fasilitas pendidikan, listrik, komunikasi, penanggulangan
bencana, dan kesehatan bisa menjadi prioritas kecamatan.
Dalam sambutannya Deddy Winarwan mengatakan tujuan utama dari pelaksanaan Musrenbang diantaranya membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan
pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,
membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di
wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan
pembangunan desa, menyepakati
pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan
di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
Kabupaten.
Dalam konteks pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanan pembangunan daerah, maka
penyusunan rancangan awal RKPD Tahun
2025 senantiasa berbasis pendekatan Holistik-
Tematik, Integratif dan Spasial, hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian
prioritas pembangunan di Kabupaten Barito Selatan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku
kepentingan, upaya sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar pemangku kepentingan dalam proses pelaksanaan pembangunan dalam rangka
melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
‘’Dengan demikian, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan
pada Tahun 2024 ini adalah merupakan salah satu sarana untuk menyusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan untuk Tahun 2025,’’tutupnya.
Untuk diketahui musrenbang kecamatan Dusun Selatan digelar bersamaan
dengan Kecamatan Dusun Hilir dan Jenamas, dengan Tim SKPD yang berbeda. Di Kec.
Dusun Hilir dipimpin Ketua Tim yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat (Asisten I) Yoga
Prasetyanto Utomo, sementara di Kec. Jenamas dipimpin Ketua Tim Kepala Bappeda
Kab. Barsel Jaya Wardana.
Di kedua kecamatan kegiatan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan
sebelumnya telah diusulkan dan masuk dalam daftar usulan sudah di seleksi
ditingkat desa. Hari ini di Musrenbang Kecamatan melakukan perangkingan
(prioritas) oleh tim yang ditunjuk dari kecamatan dan stakeholder lainnya.
Forum Musrenbang RKPD di Kecamatan ini, selain sebagai bahan penyusunan
dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, juga merupakan bahan usulan
kegiatan bagi musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi dan pemerintah
pusat, oleh karena itu ada 3 bidang usulan prioritas desa yaitu bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, bidang ekonomi, sumber daya alam, dan bidang infrastruktur. Arah kebijakan pembangunan tahun 2025 difokuskan pada
penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, jalan dan jembatan, air bersih
dan sanitasi, persampahan, perumahan dan permukiman, infrastruktur pendidikan,
peningkatan infrastruktur kesehatan dan peningkatan infrastruktur irigasi.
Hadir dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini yaitu pembahas materi
dari unsur Bappeda, perwakilan perangkat daerah terkait, peserta dari berbagai
unsur pemangku kepentingan yakni, kepala desa beserta jajarannya, para tokoh
masyarakat, pemuda, Ketua BPD dan Ketua Tp-PKK Desa dan undangan lainnya(diskominfobarsel/5R1/edt:R1)foto:D1N,HN2R.