Pemerintah Daerah Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST selalu mengimbau sekaligus meminta agar perusahaan yang bergerak dibidang apa saja yang beroperasi di wilayah Barito Selatan memperhatikan Amdal
Beliau menegaskan “Selain amdal, perusahaan itu juga wajib memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah operasinya,”.
Selaku pemerintah daerah Barsel, beliau tidak ingin adanya laporan lagi seperti terkait pencemaran lingkungan sungai datang dari masyarakat, tepatnya di Sungai Ayuh di Desa Muara Singan, Sungai Kali yang berada di Desa Palu Rejo dan Desa Wayun Kecamatan Gunung Bintang Awai lalu.
Tegas beliau lagi “Bagi setiap perusahaan saya minta untuk memperhatikan Amdal dan kesejahteraan masyarakat,” Senin 18 Nopember kemarin.
Dengan memperhatikan amdal, maka pelaksanaan pembangunan bisa betul-betul selaras dengan konsep atau program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Menurutnya.
Setiap perusahaan juga wajib melakukan pemberdayaan bagi masyarakat disetiap operasionalnya, sehingga masyarakat pun tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. “Pastinya masyarakat bisa merasakan hasil dari pelaksanaan kegiatan investasi itu sendiri,”kata bupatiOrang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu.