Pj.Bupati Barsel Hadiri Pemusnahan 101.429 Surat Suara Pemilu 2024 Kelebihan Hitung dan Rusak

MMCBarsel – Buntok Sedikitnya 101.429  lembar surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Barito
Selatamn (Kab. Barsel)  yang mengalami
kelebihan hitung dan rusak baik setelah disortir maupun akibat banjir, telah
dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barsel dengan dihadiri
Penjabat (Pj.) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, Dirlantas Polda Kalteng,
Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalong, yang
mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU Kab. Barsel serta  anggota Bawaslu Kab.Barsel di halaman KPU
Kab.Barsel, Selasa (13/2/2024).

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan bersama Dirlantas Polda Kalteng dan Unsur Forkofimda saat berada dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan bersama Dirlantas Polda Kalteng dan Unsur Forkofimda saat berada dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)


Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan,
Pelaksanaan pemusnahan surat suara 
merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara
yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39
Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

Surat Suara Yang Rusak Sebelum di Bakar (Foto:DIN/BUS)
Surat Suara Yang Rusak Sebelum di Bakar (Foto:DIN/BUS)


Surat Suara Yang Rusak Dikumpulkan dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)
Surat Suara Yang Rusak Dikumpulkan dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)


Adapun pelaksanaannya, prosesi pemusnahan
surat suara rusak dan lebih bisa  secara
langsung dikumpulkan dan dibakar, jelas Deddy.

Sementara itu  Ketua KPU Kab. Barsel Roslina menjelaskan, 101.429
surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari surat suara presiden dan wakil
presiden, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi
Kalteng dan surat suara DPRD Kab. Barsel.

“Saya ingin melaporkan, untuk surat suara
yang nanti kita musnahkan, surat suara rusak setelah sortir dan pelipatan
sebanyak 122 lembar, surat suara rusak akibat terendam banjir sebanyak 100.309
lembar, surat suara baik, setelah pengepakan tapi kelebihan sebanyak 998 lembar,
tegasnya.

Proses Pembakaran Suarat Suara Rusak (Foto:DIN/BUS)
Proses Pembakaran Suarat Suara Rusak (Foto:DIN/BUS)


Surat suara Pemilih Presiden dan Wakil
Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598
lembar,  DPRD Provinsi sebanyak  2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak
685 lembar,” tegasnya.

Ketika
dibincangi usai kegiatan
Pj. Bupati Barsel
H. Deddy Winarwan mengatakan Pemkab Barsel dan jajaran Forkopimda akan terus
bersinergi untuk mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan
oleh KPU dan Bawaslu.

“Dalam masa tenang ini kita terus memantau situasi
dan kondisi kamtibmas dapat terkendali dan besok seluruh masyarakat kita bisa
menyalurkan hak pilihnya di tiap TPS”, ujar H Deddy.

Pantauan dilapangan, dalam kegiatan
pemusnahan surat suara Pemilu 2024 ini, surat suara dikumpulkan pada tempat
khusus dari batako yang telah disiapkan selanjutnya dilakukan pembakaran,
bersama  oleh Anggota KPU Kab. Barsel, jajaran
Forkopimda Kab.Barsel.

Usai kegiatan Pj. Bupati Barsel dan Dirlantas
Polda Kalteng serta  jajaran Forkopimda meninjau
persiapan tps-tps di wilayah Kota Buntok. (//pubdok//diskominfobarsel//R1//)