DPRD Barito Selatan Mengapresiasi Penggunaan Dana Untuk Stunting

DPRD Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah mengapresiasi adanya anggaran sebesar Rp4 miliar dari dana desa tahun 2020 ini yang diperuntukkan menangani stunting di wilayah setempat.

“Adanya anggaran sebesar Rp 4 miliar dalam menangani stunting pada dana desa di Barito Selatan itu sangat bagus,” kata Ketua DPRD Barito Selatan Bapak HM Farid Yusran di Buntok, Kamis lalu.

Bapak HM Farid Yusran mengatakan, dana Rp4 miliar yang dibagi untuk 86 desa itu dapat digunakan dalam menangani stunting atau kekurangan gizi di daerah ini. DPRD Barito Selatan sangat mendukung program pemerintah yang sudah mengalokasikan anggaran tersebut.

Pemerintah, masyarakat dan semua elemen telah bersepakat agar stunting tidak boleh ada dan harus dicegah sedini mungkin. Untuk program penanggulangan penyakit gagal tumbuh pada anak tersebut juga harus dijalankan secara serius, termasuk dalam hal pengalokasian anggarannya.

Bapak HM Farid Yusran juga mengimbau kepada pemerintahan desa yang ada di wilayah Barito Selatan agar memperhatikan warganya. Apabila ada warga yang tidak mampu dan perlu dukungan maka pemerintah wajib hadir membantu dengan memberikan makanan tambahan dan upaya lainnya.

Pemerintah desa juga harus terbuka tentang masalah ini. Jika di desanya ada penderita stunting maka harus disampaikan kepada pemerintah kabupaten maupun DPRD, jangan disembunyikan.

Kepala Bidang Administrasi dan Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Bapak Samsul Bahri mengatakan, total jumlah Dana Desa (DD) pada 2020 ini ada penambahan dana sebesar Rp4 miliar.

“Dana tersebut dialokasikan untuk menanggulangi stunting di Barito Selatan ini,” kata Bapak Samsul Bahri.

Harpan kepada pemerintah desa di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini agar bisa memanfaatkan dana itu dengan baik, sehingga apabila ada kasus stunting di daerah ini bisa ditanggulangi dan ditangani dengan baik.

 

(Sumber : kalteng.antaranews.com/ib)