Raperda pertanggung-jawaban APBD 2020

Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Bapak H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Susunan dan sistematika raperda ini senantiasa berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata beliau saat menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi dewan, Buntok, Rabu lalu.

Disamping itu, susunan dan sistematikanya juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 / 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Demikian halnya dengan penyusunan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33/ 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Tak lupa Bapak Bupati Brasel mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menerima rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2020 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diterimanya raperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya, sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku,” ungkap Bapak Bupati Barsel.

Bapak Bupati juga mengucapkan terima kasih atas saran, usul dan pendapat anggota dewan terkait perbaikan mengenai teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam rancangan peraturan daerah, maupun hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi dari raperda tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Bapak Yusuf Kalem menyampaikan, raperda ini akan dilanjutkan pembahasannya pada tahap berikutnya.

“Sesuai jadwal, pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut akan rampung pada Juli 2021 ini,” jelas beliau.

Rapat paripurna VI masa sidang II DPRD Barito Selatan yang berlangsung di gedung Graha Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Ibu Satya Titiek Atyani Djoedir, Sekda Bapak Edy Purwanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sejumlah kepala SOPD setempat.

(sumber : kalteng.antaranews/bi-e:is)