Dalam sambutannya
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan mengatakan RPJPD
Kab. Barsel tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras
dengan RPJPN tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan
daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan
teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, sehingga
kegiatan musrenbang yang kita laksanakan hari ini menjadi bernilai penting
karena merupakan perwujudan dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka
secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake
holders) dalam pembangunan daerah.
Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045
yaitu menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, maka rumusan visi pembangunan daerah pada rancangan
awal RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 adalah “Barito Selatan yang maju menuju masyarakat
bermartabat, adil, sejahtera, makmur, dan berkelanjutan”. Dan atau “BARITO SELATAN MAJU BARAMAAN”
Dengan 5 (lima) fokus sasaran utama pembangunan yaitu peningkatan pendapatan perkapita,
pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan berintegritas, peningkatan
daya saing sumber daya manusia, penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju Zero
Emission.
Guna mencapai visi tersebut ditetapkan 8 (delapan) pilar yaitu
pilar
transposisi sosial untuk
mewujudkan sdm yang sehat, cerdas,
unggul, kompetitif dan berakhlakul karimah. Pilar transposisi ekonomi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis
pengembangan ekonomi lokal, pilar
transposisi tata kelola untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang
adaptif dan responsif, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan
indonesia untuk mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas,
stabilitas ekonomi, hukum, dan keamanan, ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk memantapkan ketangguhan
individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal
sosial budaya, serta menjaga keberlanjutan sumberdaya alam, pembangunan kewilayahan yang merata dan
berkeadilan untuk
mewujudkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui pengembangan kebijakan
pembangunan daerah sebagai landasan transformasi, sarana dan prasarana yang berkualitas dan
ramah lingkungan untuk
mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata kelola yang berkelanjutan, kesinambungan pembangunan untuk
mewujudkan kaidah pelaksanaan yang efektif, serta pembiayaan pembangunan yang
inovatif.
‘’Melalui Musrenbang RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun
2025-2045 ini, diharapkan agar seluruh peserta berperan aktif dalam memberikan
masukan terhadap penyempurnaan penentuan arah kebijakan dan penetapan prioritas
pembangunan strategis sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi,
terkoneksi dengan seluruh dokumen perencanaan di semua level demi mencapai
keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,’’tutup
Deddy.
Dan yang terpenting adalah adanya kesamaan persepsi
tentang mimpi Kabupaten Barito Selatan dalam kurun waktu jangka panjang dua
puluh tahun, yang dalam konteks perencanaan disebut visi. Dengan demikian,
langkah yang kita kerjakan selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang
sama.
Turut
hadir perwakilan forkopimda serta kepala perangkat daerah
(diskominfobarsel//5R1) materi & foto : D1M//HN2R.