Proses penyaluran dana desa tahap ketiga saat ini telah memasuki proses verifikasi oleh KPPN Buntok. Sebagian sudah ada yang memasuki tahap SPPD dan Senin pekan depan diperkirakan sudah transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kabid Administrasi dan Kelembagaan Desa Samsul Bahri mengatakan, semua desa yang ingin mencairkan dana desa tahap ketiga pada Senin pekan depan sudah bisa mengajukan permohonan.
“Jadi untuk tiap desa, kita harapkan untuk Senin depan sudah bisa mengajukan proses pencairan dana desa,” kata Samsul kepada Kamis 5 Desember lalu.
Ia berharap semua desa bisa melengkapi pelaporan SPJ pertanggungjawaban tahap kedua dana desa, maupun alokasi dana desa sebagai persaratan untuk proses pencairan dana desa tahap ketiga.
“Jadi kita harapkan untuk desa yang ingin proses pencairan tahap ketiga bisa melengkapi berkas laporan SPJ pertanggungjawaban untuk tahap kedua,” pinta Samsul.
Laporan pertanggungjawaban dana desa ataupun alokasi dana desa baik secara fisik maupun adminitrasi semua sudah selesai di akhir tahun 2019 ini. “Guna menghindari uang dana desa ini kembali ke kas negara,” pungkas Samsul.