Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi penerapan E-Kinerja bagi pegawai pada dinas tersebut agar dipahami seluruh pegawai dalam rangka peningkatan kinerja.
“Salah satu poin dalam surat edaran bupati tersebut meminta segera melaksanakan sosialisasi e-kinerja, dan kami langsung melaksanakannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan Barito Selatan Agus In’Yulius di Buntok, Rabu kemarin.
Agus mengatakan, kegiatan ini diaksanakan sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 800/1198/PSDM/2019 tentang implementasi E-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Hal tersebut dilakukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan ini bisa lebih memahami bagaimana format penerapan dan tata cara dalam pelaksanaan E-Kinerja nantinya.
Tujuan dibangunnya E-Kinerja adalah tersedianya data kinerja pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi. Manfaat aplikasi E-Kinerja adalah untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik, sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai dan memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system.
“Kita dalam dua bulan ini akan mempersiapkan supaya ASN di Disnakertrans bisa lebih memahami bagaimana penerapan aplikasinya, sehingga apabila E-Kinerja nantinya sudah diterapkan, kita sudah siap untuk melaksanakannya,” kata Agus In’Yulius.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Selatan Eko Hermansyah dan dari Bagian Umum Setda Barito Selatan.
“Dari informasi yang disampaikan narasumber ini, kita banyak sekali mendapat masukan bagaimana penerapan e-kinerja tersebut,” ucap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan itu.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Barito Selatan Eko Hermansyah mengatakan, sosialisasi ini dalam upaya untuk mempersiapkan ASN dalam melaksanakan E-Kinerja.
“Karena setelah Peraturan Bupati terkait penghasilan pada 2020 mendatang diterbitkan, maka penerapan E-Kinerja akan dilaksanakan secara menyeluruh bagi ASN di Barito Selatan ini,” kata usai menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk saat ini terus menyiapkan sistem, jaringan sampai keuangan daerah yang disesuaikan dalam penerapan E-Kinerja tersebut.