Pemkab Barsel Gelar Mursenbang RKPD Tahun 2025

MMCBarsel – Buntok – Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, dalam
penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu diselenggarakan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang bertujuan untuk
menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD.
Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kab.Barsel  Tahun 2025 di
Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Kamis
(28/3/2024).



Kepala
Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardhana dalam dalam laporannya menyampaikan
bahwa dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Kab. Barsel tahun 2025 adalah  UU nomor 25 tahun 2004 tentyang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara
Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta
peraturan teknis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

 


Jaya
menambahkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kab.Barsel
tahun 2025 adalah untuk memenuhi tahapan-tahapan penyusunan RKPD Kab. Barsel
tahun 2025, serta Menyepakati permasalahan pembangunan daerah; Menyepakati
prioritas pembangunan daerah; Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif,
Indikator dan target kinerja serta lokasi; Menyelaraskan program dan kegiatan
pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; Klarifikasi
program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan
kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Sementara
itu Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah saat membacakan
sambutan Penjabat (Pj) Bupati Barsel  H. Deddy Winarwan sekaliguis
membuka Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025 mengatakan penyelenggaraan Musrenbang
RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan-tahapan dalam penyusunan
dan pembahasan RKPD hingga RAPBD, serta program prioritas Kab.Barsel  tahun 2025.

 

“Adapun
tema dan program-program prioritas pada pembangunan tahun 2025 yakni, pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan
dan membuka kesempatan kerja yang luas,” ujarnya.
 

Semoga
penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kab.Barsel tahun 2025
ini akan menghasilkan program-program kerja yang akan meningkatkan taraf hidup
masyarakat Kab. Barsel khususnya, ujar Mirwansyah mengakhiri sambutan.

Untuk
diketahui acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan
dengan doa, selanjutnya Laporan Penyelenggara sekaligus paparan rancangan RKPD Kab.Barsel
tahun 2025 oleh Kepala Bappeda Kab.Barsel, dilanjutkan paparan Narasumber
Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan sambutan pengarahan dan kata
pembukaan oleh Pj. Bupati Barsel.

Setelah
acara pembukaan selesai dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh moderator dengan
Narasumber dengan didampingi Para Kepala Bidang Bappeda Kab.Barsel.
 

Turut hadir unsur
Pimpinan DPRD Kab. Barsel, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab.
Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, Kepala Instansi Vertikal Kab.
Barsel, Camat se Barsel, Akademisi dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Kontri
dan Foto : BUS)