MMCBarsel – Buntok – ‘’Saya mengucapkan terima kasih dan
mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD yang telah menerima
rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045’’. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel)
H. Deddy Winarwan dalam rapat paripurna 5 masa persidangan II Tahun Sidang 2024 di ruang sidang Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa
(4/6/2024).
Ranperda akan dibahas oleh panitia khusus melalui mekanisme
yang telah ditetapkan oleh DPRD. Kami berharap ranperda ini akan dapat disahkan
tepat pada waktunya, sehingga pada saat penetapan calon kepala daerah 27
agustus nanti, rancangan ini sudah menjadi perda dan menjadi acuan seluruh
bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi misi 5 tahun kedepan.
‘’Dari pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang
disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi menerima ranperda untuk
selanjutnya menjadi bahan ataupun materi pembahasan dalam tahapan-tahapan
berikutnya. Fraksi yang menyampaikan tanggapan yakni fraksi PDIP, fraksi partai
Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi partai Nasdem, fraksi PPP,
fraksi Gerakan demokrasi amanat keadilan.’’tutup Deddy.
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 20 tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada RPJPN, serta dilakukan
secara teknokratis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan. RPJPD juga akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD
setiap jangka waktu lima tahun, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD
kabupaten. (pubdok//diskominfobarsel//5R1//Foto
& materi : SNH,BU5)