MMCBarsel-Buntok-Pemerintah
Kabupaten Barito Selatan melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan tentang penyelenggaraan kearsipan. Penjabat (Pj) Bupati
Barito Selatan H. Deddy Winarwan diwakili oleh Sekretaris Daerah Edy Purwanto
menghadirik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kab Barsel, Senin (12/8/2024).
Plt
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel, Harmito mengatakan uji publik
Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini diatur dalam peraturan Kepala
Arsip Nasional RI nomor 24/2012 tentang materi muatan Perda penyelenggaraan
kearsipan. Hal Ini dilaksanakan guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan
layanan informasi kepada masyarakat dalam bentuk Perda.
Sekretaris
Daerah mengatakan penyelenggaraan uji publik dilakukan sebagai langkah agar menghasilkan
Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan kearsipan memiliki kepastian
hukum.
Uji publik
dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui struktur draft dari peraturan yang
diterapkan, sehingga publik dapat memberikan saran atau kritik yang bersifat
konstruktif.
‘’Penyelenggaraan
kearsipan sendiri sangat bermanfaat dalam mendukung tertib administrasi,
mempermudah dan membantu masyarakat atau pengguna arsip serta penyelamatan
arsip yang memiliki nilai guna sejarah di Barito Selatan,’’tutupnya.
Hadir pula Kepala Perangkat
Daerah serta para pejabat lingkungan Dispursip kabupaten barito Selatan (diskominfobarsel//5R1)
materi, foto : SNH, BU5