Usai penyerahan
SK P3K Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan ini merupakan
bentuk komitmen dari Pemkab Barsel untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja.
Kebutuhan di
Kab.Barsel saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) di DAPODIK sekitar
2.280 orang yang terdiri dari Guru ASN dan Non ASN. Guru ASN berjumlah 1.754
orang yang terdiri dari PNS sebanyak 1.031 dan PPPK sebanyak 499 di Sekolah
Negeri maupun Swasta dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 224
orang. Sehingga masih kekurangan Guru ASN sebanyak 526 orang. Untuk pengadaan
kebutuhan Guru ASN Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 452 formasi, sehingga
masih ada kekurangan Guru ASN sebanyak 74 (14 persen), ungkap Deddy.
Deddy menjelaskan,
bahwa kebutuhan ASN Tenaga Teknis di Kab.Barsel saat ini berdasarkan Analisis
Beban Kerja (ABK) sebanyak 4.787 orang, data ASN Tenaga Teknis yang ada saat
ini sebanyak 1.388 yang terdiri dari PNS sebanyak 1.310 orang, PPPK sebanyak 25
orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 53 orang. Sehingga
masih kekurangan untuk ASN Tenaga Teknis sebanyak 3.399 orang. Untuk pengadaan
kebutuhan ASN Tenaga Teknis Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 2.769 formasi
yang terdiri dari formasi CPNS Tenaga Teknis sebanyak 583 dan formasi PPPK
Tenaga Teknis sebanyak 2.186, sehingga masih ada kekurangan ASN Tenaga Teknis
sebanyak 630 (18 persen).
Sementara kebutuhan
ASN Tenaga Kesehatan Kab.Barsel saat ini
berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) sebanyak 1.497 orang, data ASN Tenaga
Kesehatan yang ada saat ini sebanyak 838 yang terdiri dari PNS sebanyak 776
orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 60 orang. Sehingga
masih kekurangan untuk ASN Tenaga Kesehatan sebanyak 661 orang. Untuk pengadaan
kebutuhan ASN Tenaga Kesehatan Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 616 formasi
yang terdiri dari formasi CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 68 dan formasi PPPK
Tenaga Kesehatan sebanyak 548, sehingga masih ada kekurangan ASN Tenaga
Kesehatan sebanyak 45 (7 persen), tandasnya.
Kepada
saudara semuanya, perlu disadari bahwa pengangkatan P3K ini, merupakan jembatan
untuk Saudara – Saudara menjadi lebih baik lagi. Penyesuaian – penyesuaian
memang perlu dilakukan dan tentunya membutuhkan waktu. Jalani hal tersebut,
dengan penuh rasa syukur. Sehingga berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi,
akan bisa dijalani dan dihadapi dengan sebaik – baiknya.
“Selamat
kepada Bapak / Ibu yang baru diangkat sebagai P3K Jabatan Fungsional Guru,
Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023. Pada hakikatnya, apa yang menjadi
harapan saudara menjadi Aparatur Sipil Negara sudah terlaksana, mulai sekarang saudara
wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan dinilai oleh tim penilai
sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi
kontrak kerja Saudara diperpanjang atau tidaknya, ucap Deddy sekaligus
mengakhiri sambutannya.
Hadir dalam
acara tersebut Sekretaris Daerah Kab. Barsel Edy Purwanto, yang mewakili unsur Formkopimda
Kab. Barsel, Kepala BKPSDM Kab. Barsel Markani serta Kepala Perangkat Daerah
lingkup Pemkab Barsel.
(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Kontri
dan Foto : Dym/HN2R)