Kepala
Perwakilan BI Prov.Kalteng Taufik Saleh memaparkan bahwa sistem pembayaran
digital QRIS adalah merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi
pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 lalu . Melalui
metode pembayaran digital hanya dengan Satu QR Code, bisa dilakukan semua
transaksi ekonomi dengan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Penerapan
pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor,
terbukti memberikan banyak manfaat, diantaranya mendorong efisiensi
perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, bahkan memajukan UMKM”tuturnya
lebih lanjut.
Sistem pembayaran
dengan QRIS membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik karena bisa
menekan kebocoran belanja dan pendapatan.
“Dengan
model QRIS ini akuntabilitas pemerintah dalam tata Kelola keuangan akan tetap
terjaga,” tutupnya.
Sementara
itu Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan melalui Asisten Administrasi Umum Setda
Barsel Mirwansyah mengatakan Kolaborasi dalam mewujudkan penerimaan QRIS merupakan
manifestasi semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap perkembangan teknologi
sistem pembayaran digital di Kalteng.
Manfaat lain
dari QRIS yang tak hanya dirasakan oleh pemerintah tapi juga masyarakat akan
lebih aman. Aman ari sisi kejahatan pencopetan, dan aman dari kemungkinan
menerima transaksi uang palsu.
“Digitalisasi
pembayaran menjadi penting, karena adanya trend perkembangan digital marketing
dan digital banking. Sementara digitalisasi bagi keuangan pemerintah juga
penting untuk menciptakan good governance dan membantu percepatan penyerapan
anggaran pembangunan,” tutupnya.
Kegiatan ini
diikuti oleh Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran
Pembantu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Barsel.(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Kontri//SNH/BUS/DIN)