Keringanan Tagihan PDAM Barito Selatan Selama 3 Bulan

Kabar baik datang,di tengah pandemi covid-19 ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel), lewat PDAM Tirta Barito Buntok memberikan keringan pembayaran tagihan dengan potongan biaya 10% untuk 3 bulan kedepan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Bapak Eddy Purwanto selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Barito Buntok mengatakan, terkait masa pandemi covid-19 ini terlebih dengan bencana banjir yang sempat melanda Barsel belum lama ini, Bupati memutuskan akan memberikan keringanan bagi pelanggan.

“Bupati Barsel memutuskan memberikan keringanan atau diskon tagihan PDAM 10 persen selama tiga bulan kedepan, kepada masyarakat atau pelanggan,” kata Bapak  Sekda, Jumat (15/5) lalu.

Beliau menjelaskan, keringan pembayaran ini atau potongan diskon ini berlaku untuk tagihan Bulan Mei hingga Juli atau 3 Bulan kedepan. Sehingga dalam batasan waktu tersebut untuk tarif tagihan semua pelanggan PDAM Buntok mendapatkan diskos 10%.

“Jadi dalam batasan waktu tersebut, semua pelangga PDAM mendapatkan potongan diskon 10% saat pembayaran nanti,” kata Bapak Sekda.

Beliau juga mengungkapkan, selain potongan diskon 10%, pihaknya juga akan memberikan keringan berupa penghapusan tagihan denda atas tunggakan pembayaran di Bulan April hingga Mei, selain itu untuk pembayaran PDAM yang biasanya jatuh tempo updated_at 20 kini mundur hingga 22.

“Selain diskon 10% kita juga melakukan penghapusan denda tunggakan atas tagihan di Bulan April hingga Mei dan updated_at jatuh tempo yang semula 20 kini jadi 22,” tegas Bapak Sekda.

Beliau berharap, kebijakan Pemkab Barsel ini kiranya dapat meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirta Barito. “Kiranya lewat kebijakan ini bisa membantu dan meringankan sedikit beban khususnya pelanggan PDAM Buntok,” ucap Bapak Sekda.

Beliau menambahkan, pihaknya sebagai dewan pengawas menjalankan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu kata Bapak Sekda, pihaknya akan membuat surat resmi yang akan disampaikan kepada semua kecamatan dan desa memiliki PDAM.

(sumber : kanalkalimantan.com&kaltengpos.co/is)