Tiga Raperda Telah Disampaikan Ke DPRD

Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, raperda tentang pengelolaan dana tanggung jawab sosial kepada masyarakat, dan raperda tentang organ dan kepegawaian PDAM Tirta Barito adalah tiga raperda yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Barsel.

“Raperda tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, dan laporan operasional,” kata Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri saat menyampaikan pidato pengantar pada rapat paripurna XI masa persidangan III DPRD.

Lanjut Bupati Barsel, terdapat laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan Raperda tentang organ dan kepegawaian PDAM Tirta Barito untuk menata PDAM supaya bisa menjadi lebih baik lagi, dan raperda tentang pengelolaan dana tanggung jawab sosial kepada masyarakat untuk memberikan payung hukum dalam pengelolaannya.

“Semoga dua materi raperda ini dapat dibahas dan dikaji bersama sehingga pada gilirannya akan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan bupati sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah itu dapat ditetapkan, dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” Kata Bupati Barsel.

Di waktu yang sama, HM Farid Yusran selaku Ketua DPRD Barito Selatan mengatakan, pihaknya akan mempelajari tiga raperda yang disampaikan tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemkab Barito Selatan.

“Raperda ini selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus),” kata Ketua DPRD Barsel.

Pembahasan terhadap tiga raperda ini akan dilaksanakan secara maraton, mengingat waktu, karena pada 30 Nopember APBD 2020 mendatang sudah ditetapkan.